Sejarah Kota Temanggung

Sedangkan untuk daerah Kabupaten Menoreh, Pemerintah Hindia Belanda menunjuk Raden Ngabei Joyo Negoro sebagai Bupati sementara Menoreh. Pada tahun 1827 Raden Mas Aryo telah resmi menjadi Bupati tetap di daerah Magelang sedangkan Raden Ngabei Joyo Negoro telah menjadi Bupati di daerah Menoreh. Meskipun demikian pejabat I masih berkedudukan di Magelang. Setelah pemberontakan Pangeran Diponegoro berakhir, Raden Ngabei Joyo Negoro tidak mau lagi berkedudukan di Parakan. Sebagai kedudukan yang baru, Bupati Menoreh telah memilih Temanggung.
Sementara itu distrik Menoreh sebenarnya sudah tidak merupakan Kabupaten Menoreh lagi, oleh karena itu telah lama digabungkan dengan wilayah Kabupaten Magelang. Dengan demikian nama Kabupaten Menoreh sebenarnya sudah tidak tepat lagi dengan memperhatikan bahwa ibukota Kabupaten Menoreh berada di Temanggung, tempat Bupati bertempat tinggal. Dalam suratnya tanggal 13 September 1834 Residen Kedu CC. Kartnan mengusulkan untuk mengganti nama Kabupaten Menoreh menjadi Kabupaten Temanggung. Pemerintah Hindia Belanda sendiri dengan sebuah resolusi yang dikeluarkan di Batavia ( Jakarta ) pada tanggal 10 Nopember 1834 akhirnya juga memberikan persetujuan yang sama : “Menetapkan bahwa Kabupaten Menoreh ( Karisidenan Kedu ) semenjak sekarang akan memakai nama dari nama ibukotanya sendiri yakni Temanggung, bahwa asisten residen Probolinggo dengan pegawai yang diperbantukan kepadanya akan dipindahkan kesana dan pada waktu yang tepat semenjak sekarang akan memakai nama asisten residen Temanggung.” Berdasarkan sumber sejarah yang autentik tersebut dapat ditentukan “Titi Mangsa” hari jadi Kabupaten Temanggung, yakni jatuh pada tanggal 10 Nopember 1834 bertepatan pada hari Senin Wage tanggal 9 Rejeb tahun Jumakir 1762.
INFO depdagri
Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below▼
▼