Home »
Label:
asal nama kota
» NProvinsi GORONTALO Profil Sejarah Arti Logoilai Budaya
NProvinsi GORONTALO Profil Sejarah Arti Logoilai Budaya
Profil
Nama Resmi | : | Provinsi Gorontalo |
Ibukota | : | Gorontalo |
Luas Wilayah | : | 11.257,07 Km2 *) |
Jumlah Penduduk | : | 1.152.729 Jiwa *) |
Suku Bangsa | : | Tonsawang |
Agama | : | Islam, Kristen Protestan, Katholik, Buddha, dll. |
Wilayah Administrasi | : | Kab.: 5, Kota : 1, Kec.: 70, Kel.: 72, Desa : 628 *) |
Website | : | http://www.gorontaloprov.go.id
*) Sumber : Permendagri Nomor 66 Tahun 2011
|
Sejarah
Sebelum
masa pendudukan Belanda, Gorontalo berbentuk kerajaan-kerajaan yang
diatur menurut hukum adat ketatanegaraan Gorontalo dan terikat satu sama
lainnya yang disebut “Pohalaa�? tersebut meliputi Pohalaa Gorontalo,
Pohalaa Limboto, Pohalaa Bone, Pohalaa Bolango, dan Pohalaa Atinggola.
Sistem pemerintahan pada masa itu banyak mengalami perubahan seiring
dengan perjalanan waktu antara lain yakni tahun 1842 di samping
pemerintahan tradisional terdapat pula kekuasaan yang dipimpin oleh
Asisten Residen, dan selanjutnya pada tahun 1889 dialihkan ke
pemerintahan langsung yang dikenal dengan istilah “RECHEHEREEKS
BESTUR�?.
Pada
tahun 1922 gorontalo ditetapkan menjadi 3 (tiga) Afdeling yaitu
gorontalo, Boalemo, Buol yang dibagi menjadi beberapa distrik yang
dipimpin oleh “Jogugu�? dan ander distrik dikepalai oleh Marsaole
(Camat) keadaan ini berlangsung sampai meletus perang dunia ke II.
Gorontalo salah satu daerah yang turut dalam perjuangan merebut
kemerdekaan Indonesia yang dipimpin oleh Nani Wartabone sehingga tepat
pada tanggal 23 Januari 1942 bendera Merah Putih dikibarkan di bumi
Gorontalo.
Spirit
peristiwa heroik 23 Januari 1942 menjadi sumber inspirasi sekaligus
motivasi bagi seluruh rakyat Gorontalo untuk menyuarakan aspirasinya di
awal millennium baru tahun 2000, tekad untuk berdiri sendiri sebagai
Provinsi yang terlepas dari sulawesi Utara, namun tetap dalam koridor
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada tanggal yang sama, Ketua Umum
Presideum Nasional Pembentukan Provinsi Gorontalo, DR. Ir. Nelson
Pomalingo, M.Pd. bersama Natsir Mooduto sebagai Ketua P4GTR serta
sejumlah aktivis lainnya, atas nama seluruh masyarakat Gorontalo
mendeklarasikan berdirinya Provinsi Gorontalo dihadapan sekitar 30.000
masyarakat yang memadati Gelanggang Olah Raga 23 Januari 1942 di Telaga
Kabupaten Gorontalo. Upaya merealisasikan deklarasi ini berlangsung alot
melalui serangkaian lobby dan perjuangan di Jakarta oleh H. Roem Kono
dan didukung Ketua Umum Lamahu Hi. Rahmat Gobel bersama seluruh
jajarannya.
Setahun
kemudian, hasil dari perjuangan tidak kenal lelah masyarakat Gorontalo
baik di daerah maupun di perantauan, berbuah manis dengan ditetapkannya
secara definitif Provinsi Gorontalo melalui Undang-undang Nomor 38 Tahun
2000. Pada tanggal 16 Pebruari 2001 Menteri Dalam Negeri berkenan
meresmikan Provinsi Gorontalo sekaligus melantik Tursandi Alwi sebagai
Penjabat Gubernur. Setahun kemudian, Ir. Fadel Muhammad terpilih menjadi
Gubernur Pertama Provinsi Gorontalo. Nilai Budaya
Pada
dasarnya, kemampuan dasar sosial adalah segala bentuk watak yang dapat
menjadi modal (potensi) bagi berlanjutnya interaksi antar sesama warga
dari suatu komunitas atau antar warga dari satu kelompok sosial
lainnya. Salah satu kemampuan sosial itu adalah kepercayaan. Modal
kepercayaan dalam kaitannya dengan pengembangan ekonomi sangat penting,
karena di dalamnya terkait interaksi yang membutuhkan kenyamanan dan
keamanan bagi pihak melakukan investasi di suatu daerah.
Masyarakat
Gorontalo, umumnya memiliki watak seperti itu, karena dibentuk oleh
tradisi dan kesopanan kulturalnya. Watak masyarakat Gorontalo seperti
tersebut di atas merupakan modal dasar dan sangat potensial dalam
menumbuh kembangkan iklim perekonomian di daerah.
Dilihat dari segi adat masyarakat Gorontalo, adat memiliki makna dan persepsi tersendiri. Adat dipandang sebagai suatu kehormatan (adab), norma, bahkan pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan. Hal ini dinisbatkan dalam suatu ungkapan " Adat Bersendi Sara", "Sara Bersendi Kitabullah".
Arti dari ungkapan ini adalah bahwa adat dilaksanakan berdasarkan sara (aturan), sedangkan aturan ini harus berdasarkan AI-Quran. Dengan
demikian dapat dipahami bahwa sendi-sendl kehidupan masyarakat
Gorontalo adalah sangat religius dan penuh tatanan nilai-nilai yang
luhur.
Falsafah Hidup masyarakat setempat :
“Batanga Pomaya, Nyawa Podungalo, Harata Potom Bulu�?,
artinya jasad ini kita persembahkan untuk mengabdi/membela tanah air,
setia sampai akhir, harta digunakan untuk kemaslahatan masyarakat
banyak.
“Lo Iya Lo Ta Uwa, Ta Uwa Loloiya, Boodila Polucia Hi Lawo�?, artinya pemimpin itu penuh kewibawaan, tapi tidak sewenang-wenang.
Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below▼
▼